Perpustakaan Emil Salim

Sekertariat Jenderal
Pusat Data dan Informasi
Bidang Pengelolaan Informasi

Perpustakaan

PERMOHONAN MAAF KAMI SAMPAIKAN KE SELURUH ANGGOTA PREMIUM JIKA ADA FILE YANG TDK DAPAT DIUNDUH. DIMOHON UNTUK MEMBERITAHUKAN VIA EMAIL KE : emilsalimlibrary@gmail.com DAN KAMI AKAN MENGIRIMKAN FULLTEKS KE EMAIL ANGGOTA -

DESA-DESA MAKIN PEDULI LINGKUNGAN

DESA-DESA MAKIN PEDULI LINGKUNGAN

DESA-DESA MAKIN PEDULI LINGKUNGAN

Pengelolaan lahan ramah lingkungan di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, semakin gencar. Hal itu terlihat dari penggunaan dana desa dan kebijakan aparatur desa yang semakin peduli terhadap gambut.

Kabupaten Pulang Pisau merupakan salah satu wilayah dengan luas kebakaran hutan dan lahan paling tinggi. Sedikitnya 83.965,3 hektar lahan terbakar di Kabupaten Pulang Pisau dari total 402.799 hektar lahan terbakar di Kalteng. Itu sebabnya pemerintah menjadikan kabupaten ini sebagai prioritas program restorasi gambut di Kalteng.

Badan Restorasi Gambut (BRG) membentuk 47 desa peduli gambut di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas. Di dua kabupaten ini, desa-desa didampingi langsung oleh mitra kerja BRG, yakni Kemitraan-Partnership. Pendampingan tersebut mendorong pemerintah desa dan masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan, khususnya lahan gambut.

Koordinator Provinsi Desa Peduli Gambut (DPG) Kalteng dari Kemitraan-Partnership Andi Kiki memaparkan, pihaknya menyediakan satu fasilitator di setiap DPG. Fasilitator ini berfungsi mendampingi aparatur desa memetakan potensi serta mendorong kebijakan dan penggunaan dana desa bagi kegiatan restorasi gambut.

Berdasarkan data Kemitraan-Partnership, sedikitnya terdapat tujuh desa yang sudah membuat peraturan desa (perdes) berkaitan dengan kegiatan restorasi.

Kemudian, ada 30 dokumen rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) yang akan disahkan menjadi perdes terkait restorasi. ”Sebagian besar isi peraturan desa itu terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan, larangan membakar, pengelolaan lahan tanpa bakar (PLTB), dan banyak lagi,” kata Andi di Palangkaraya, Minggu (17/3/2019).

Andi menjelaskan, sedikitnya terdapat 30 dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dengan 34 kegiatan restorasi gambut. Dari 34 kegiatan tersebut, dana desa yang dipakai Rp 718 juta selama 2018.

Kepala Desa Sebangau Mulya Hariwung mengalokasikan dana desa Rp 200 juta untuk membuat demplot seluas 13 hektar untuk PLTB. Hasilnya, 4 ton padi dibagikan kepada 74 keluarga yang bekerja mengelola demplot itu.

”Hasil juga dibagikan kepada warga lain karena hasil panen tidak semua digiling menjadi beras, tetapi dijadikan benih. Benih itu sudah diteliti bisa hidup di lahan gambut,” ujar Hariwung.

Menurut Hariwung, dibutuhkan proses panjang dan upaya besar untuk mengubah kebiasaan masyarakat membakar hutan dan lahan. Selain itu, anggaran besar juga dibutuhkan untuk mengelola lahan gambut tanpa dibakar, khususnya dalam menanam padi.

Selain penggunaan dana desa, para fasilitator desa juga memetakan potensi desa untuk dijadikan badan usaha milik desa (BUMDes). Dari 47 DPG di Pulang Pisau dan Kapuas, ada 38 BUMDes dengan total 75 usaha, seperti usaha jasa, penjualan produk pertanian, simpan-pinjam, dan kegiatan lain dengan total keuntungan Rp 199.755.050 per tahun untuk 38 BUMDes tersebut.

Di Desa Paduran Mulya, Kecamatan Sebangau Kuala, Pulang Pisau, Masyarakat Peduli Api (MPA) membuat kegiatan budidaya lebah madu. Sedikitnya sudah terdapat 12 rumah lebah yang baru dibangun pada 2018. Hasil penjualan madu digunakan untuk kegiatan operasional MPA. (IDO)

.......................SUMBER, KOMPAS, SENIN 18 MARET 2019, HALAMAN 18

Copyright © Perpustakaan Emil Salim 2018