Perpustakaan Emil Salim

Sekertariat Jenderal
Pusat Data dan Informasi
Bidang Pengelolaan Informasi

Perpustakaan

PERMOHONAN MAAF KAMI SAMPAIKAN KE SELURUH ANGGOTA PREMIUM JIKA ADA FILE YANG TDK DAPAT DIUNDUH. DIMOHON UNTUK MEMBERITAHUKAN VIA EMAIL KE : emilsalimlibrary@gmail.com DAN KAMI AKAN MENGIRIMKAN FULLTEKS KE EMAIL ANGGOTA -

BUPATI KONAWE TOLAK TAMBANG

BUPATI KONAWE TOLAK TAMBANG

BUPATI KONAWE TOLAK TAMBANG

KENDARI, KOMPAS —Bupati Konawe Kepulauan Amrullah mendukung warganya menolak tambang. Ia menegaskan, pengembangan ekonomi Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, fokus pada sektor pertanian dan perkebunan yang berkelanjutan. Daerah yang terdiri atas satu pulau seluas 1.514 kilometer persegi itu dinilai tak cocok untuk pertambangan.

Amrullah menyampaikan hal itu saat ditemui di Kendari, Sultra, Rabu (13/3/2019). Ia menanggapi gelombang aksi penolakan tambang yang dilakukan warga dan mahasiswa di Kendari dalam seminggu terakhir. Unjuk rasa berlangsung pada Rabu (6/3) dan Senin (11/3) itu sempat ricuh. Mereka menuntut pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) di Konawe Kepulauan.

”Kami fokus ke pertanian dan perkebunan. Pulau Wawonii kecil. Konsep kami pembangunan berwawasan lingkungan. Kalau pertambangan mungkin saat ini belum ada dampaknya, tetapi nanti dirasakan generasi mendatang,” ujarnya.

Amrullah menyatakan, pemerintah sedang membangun sejumlah jaringan irigasi untuk sawah seluas 1.500 hektar. Sawah membuat pulau itu swasembada beras. Sektor perkebunan juga menjadi perhatian dengan pengembangan empat komoditas utama, yakni mete, cengkeh, pala, dan kopra.

Ia memastikan rencana tata ruang Konawe Kepulauan tak mengakomodasi pertambangan. Hal itu dikuatkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang mengeliminasi pertambangan karena Pulau Wawonii termasuk pulau kecil.

Dasarnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Pasal 1 Ayat 3 menyebutkan, pulau kecil adalah pulau yang luasnya tak lebih dari 2.000 kilometer persegi. Di Pasal 23 Ayat 2 disebutkan, kegiatan ekonomi di pulau kecil diprioritaskan untuk konservasi, perikanan, pertanian, pendidikan, dan pengembangan.

Andalkan perkebunan
Warga Kabupaten Konawe Kepulauan selama ini mengandalkan penghidupan pada sektor perkebunan yang dinilai menyejahterakan. Karena itu, warga menolak pertambangan.

”Berkat perkebunan, kami bisa menyekolahkan anak dan membangun rumah yang baik,” kata Rasyid (61), warga Desa Roko-roko Raya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Rabu. Warga datang ke Kendari untuk berunjuk rasa secara damai. Menurut rencana, akan ada unjuk rasa lagi pada Kamis (14/3).

Terkait tuntutan warga, Gubernur Sultra Ali Mazi, Senin lalu, menyatakan menghentikan sementara operasi 15 IUP di Konawe Kepulauan. Langkah itu untuk mengevaluasi kelayakan kabupaten itu terkait tambang.

Masa berlaku IUP hingga tahun 2030. Bahan tambang berupa mineral logam, terutama nikel, dan nonlogam. Menurut Ali, jika hasil evaluasi menunjukkan pertambangan tak layak di Pulau Wawonii, IUP akan dicabut permanen.

Pulau Wawonii bisa ditempuh lewat laut selama empat jam dari Kendari. Luas daratan pulau itu 867 kilometer persegi. Selain bertani, warga juga menangkap ikan. (VDL)..................SUMBER, KOMPAS, KAMIS 14 MARET 2019, HALAMAN 19

Copyright © Perpustakaan Emil Salim 2018