Perpustakaan Emil Salim

Sekertariat Jenderal
Pusat Data dan Informasi
Bidang Pengelolaan Informasi

Perpustakaan

PERMOHONAN MAAF KAMI SAMPAIKAN KE SELURUH ANGGOTA PREMIUM JIKA ADA FILE YANG TDK DAPAT DIUNDUH. DIMOHON UNTUK MEMBERITAHUKAN VIA EMAIL KE : emilsalimlibrary@gmail.com DAN KAMI AKAN MENGIRIMKAN FULLTEKS KE EMAIL ANGGOTA -

PENGELOLAAN SAMPAH : PEMDA PEROLEH DANA UNTUK KELOLA SAMPAH

PENGELOLAAN SAMPAH : PEMDA PEROLEH DANA UNTUK KELOLA SAMPAH

PENGELOLAAN SAMPAH : PEMDA PEROLEH DANA UNTUK KELOLA SAMPAH

Pemerintah, tahun ini, mulai mengalokasikan secara khusus dana bagi pemerintah daerah untuk pengelolaan sampah. Dana insentif daerah sekitar Rp 10 triliun dialokasikan untuk pemda dengan menggunakan parameter peran pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Dana tersebut diambil dari dana transfer ke daerah dan Dana Desa 2019 yang totalnya mencapai Rp 826,77 triliun.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam  Rapat Kerja Nasional Indonesia Bersih di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (21/2/2019). Rakernas ini dihadiri semua menteri dan kepala lembaga kecuali Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral  yang diwakili oleh wakil menteri.

Rakernas membahas tanggung jawab pengelolaan sampah mulai dari pemda hingga pemerintah pusat melalui kementerian. Selain Kemenkeu, sembilan kementerian dan lembaga lain juga menyediakan solusi sebagai jalan keluar dari persoalan sampah.

”Hasil pertemuan tadi bagus  karena semua rencana pekerjaan mengarah pada upaya mengatasi persoalan sampah,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar tentang hasil rakernas tersebut.

Untuk mengatasi persoalan pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) yang sudah menggunung, misalnya, Kementerian Perindustrian  memaparkan tentang ekonomi sirkuler dan memberikan contoh penggunaan sampah sebagai bahan baku. Pengumpulan  sampah dari publik yang selama ini menjadi masalah diberi solusi  dengan dana dari negara.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  segera melihat lokasi di  daerah yang dapat dijadikan  TPA. ”Kami (KLHK) memetakan TPA mana yang sudah tinggi timbunannya,” kata Siti.

Langkah selanjutnya yang harus segera dikerjakan adalah menyusun pedoman yang akan dikerjakan oleh KLHK.  ”Pedoman ini amat penting sebagai panduan bagi daerah-daerah untuk melakukan operasionalnya. Sebab, persoalan sampah selama ini dipandang sebagai cost centre (menghabiskan dana) bagi daerah,” ujar Siti.

Tanggungjawab bersama

Pengelolaan sampah tentu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga  semua elemen masyarakat. Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) setiap tanggal 21 Februari diharapkan  terus menggerakkan dan mengingatkan semua elemen masyarakat akan tanggung jawab tersebut.

Kemarin, HPSN diperingati di kabupaten/kota dengan berbagai kegiatan, terutama dengan membersihkan sampah. Di Banten, setelah upacara HPSN di TPA Cilowong, Kota Serang, sekitar 350 peserta upacara yang terdiri dari polisi, TNI, dan pegawai negeri sipil langsung membersihkan sampah di Pasar Lama.

Di Palangkaraya,  aparat  kepolisian dari Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalimantan Tengah bersama puluhan siswa SMA Negeri 2 Palangkaraya membersihkan Sungai Kahayan. ”Kegiatan ini kami lakukan serentak di setiap sungai di Kalteng yang melewati 14 kabupaten/kota,” kata  Direktur Kepolisian Air dan Udara Komisaris Besar Badarudin. Ia berharap kegiatan itu bisa menginspirasi masyarakat  untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Di Kupang, kegiatan bersih- bersih sampah menjadi agenda rutin Gubernur Nusa Tenggara Timur dan aparat pemerintah  setiap Jumat dan Sabtu. Kegiatan ini terutama dilakukan di jalan-jalan, ruang publik, dan pasar tradisional.

Kepala Bidang Tata Usaha Lingkungan  dan Dampaknya Dinas Lingkungan Hidup NTT Petrus Berek mengatakan, sampah menjadi salah satu masalah di NTT yang masih sulit ditangani secara teratur dan komprehensif. Kesadaran warga masih rendah dalam menjaga dan merawat lingkungan yang bersih dan sehat. “Faktor perilaku dan gaya hidup, salah satu penyebab munculnya sampah di tengah pemukiman warga,”kata Berek.

Kota Kupang termasuk salah satu kota terkotor di Indonesia versi KLHK pada akhir  2018. Sampah-sampah itu bertebaran di jalan, got, selokan air, halaman warga, tempat umum, dan terutama di lokasi pasar tradisional. Sebagian besar merupakan sampah rumah tangga, atau sampah basah dan sampah kering. Sampah yang berserakan di tengah masyarakat itu, jauh lebih banyak dibanding sampah yang terkumpul di TPA.

Kebiasaan 

Untuk mengatasi masalah sampah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mempunyai Material Recovery Facility (MRF) atau fasilitas pemilahan sampah non-organik sejak dua tahun lalu. Sayangnya, terobosan bagus ini belum dimanfaatkan secara optimal sesuai kapasitasnya. Sementara, kebiasaan warga juga belum banyak berubah karena masih mencampur semua jenis sampah, yang diangkut ke fasilitas tersebut

Direktur MRF Jen Supriyanto mengatakan, dari volume sampah yang diangkut tiap hari ke MRF yang sekitar 1,5 ton, sebanyak 60 persen atau 900 kilogram tidak masuk kategori yang diinginkan. Artinya, banyak warga yang masih mencampur semua jenis sampah.

Supervisor MRF Ganeru menambahkan, sampah-sampah yang tidak bisa bisa dipilah, sehingga harus dibuang lagi, kebanyakan adalah kantong plastik, plastik, sisa-sisa sayur dan buah, cangkang telur, dan bungkus-bungkus makanan atau minuman kemasan.

“Sebenarnya, sisa-sisa sayur dan buah, juga cangkang telur ayam, yang termasuk sampah organik, bisa dibuang di tanah, halaman, atau kebun. Setidaknya bisa mengurangi 10 persen dari total volume sampah yang kami teruskan ke TPA Manggar,” kata Ganeru.

Setiap hari, sampah yang tersortir MRF sebanyak 600 kg. Dalam sebulan, setidaknya MRF mengurangi 18 ton sampah yang masuk ke MRF. Khusus sampah plastik, setiap bulan, setidaknya 4 ton sampah plastik yang dipilah di MRF. Angka ini besar karena tiap hari.

Jumlah itu pun baru dari satu kelurahan, padahal Balikpapan memiliki 34 kelurahan. “Untuk satu kelurahan saja, masih banyak sampah yang tak terpilah di MRF. Kebiasaan warga masih mencampur semua jenis sampah,” kata Suryanto, Kepala Badan Lingkungan Hidup Balikpapan................SUMBER, KOMPAS, JUMAT 22 FEBRUARI 2019, HALAMAN 1

Copyright © Perpustakaan Emil Salim 2018