Perpustakaan Emil Salim

Sekertariat Jenderal
Pusat Data dan Informasi
Bidang Pengelolaan Informasi

Perpustakaan

PERMOHONAN MAAF KAMI SAMPAIKAN KE SELURUH ANGGOTA PREMIUM JIKA ADA FILE YANG TDK DAPAT DIUNDUH. DIMOHON UNTUK MEMBERITAHUKAN VIA EMAIL KE : emilsalimlibrary@gmail.com DAN KAMI AKAN MENGIRIMKAN FULLTEKS KE EMAIL ANGGOTA -

PENDEKATAN SOSIAL CITARUM

PENDEKATAN SOSIAL CITARUM

PENDEKATAN SOSIAL CITARUM

Pengendalian pencemaran dan kerusakan Sungai Citarum di Jawa Barat tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan teknis. Pendekatan sosial juga diperlukan untuk mengubah perilaku warga.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan hal itu dalam acara penyerahan dokumen rencana aksi pemulihan Sungai Citarum di Gedung Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Selasa (19/2/2019).

Penyerahan dokumen dilakukan Ketua Harian Satuan Tugas Penanggulangan Pencemaran Sungai Citarum Dedi Kusnadi Thamim kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil, yang juga Komandan Satgas Citarum Harum. Turut hadir dalam acara itu Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga Ketua Pengarah Tim DAS Citarum, dan Bupati Bandung Dadang M Naser.

”Pengendalian pencemaran dan kerusakan Sungai Citarum sudah diupayakan puluhan tahun, tetapi sering kali gagal. Seperti pengerukan sungai, tetapi sedimentasi dalam waktu dua tahun saja sudah tinggi kembali.

Hal ini menunjukkan tidak cukup hanya pendekatan teknis. Perlu juga ditunjang dengan pendekatan sosial untuk mengubah perilaku masyarakat, terutama dalam menjaga lingkungan di kawasan hulu,” kata Basuki.

Basuki juga menekankan perlunya kepemimpinan yang kuat dan bisa membangun sinergi antarpemangku kepentingan sehingga semua pihak mematuhi rencana aksi yang telah disusun.

”Tidak bisa setiap pihak bekerja menurut keinginan sendiri. Rencana aksi yang sudah dibuat harus ditaati. Tugas yang diberikan dan target yang ditetapkan harus dicapai,” ujarnya.

Pemerintah berupaya merehabilitasi Sungai Citarum melalui Program Citarum Harum. Program ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Program dimulai Februari 2018 dan ditargetkan rampung tujuh tahun ke depan. Upaya pemulihan terbagi dalam 23 sektor. Setiap sektor dipimpin perwira TNI berpangkat kolonel dari Komando Daerah Militer III/Siliwangi.

Penyusunan dokumen rencana aksi itu diawali dengan diskusi kelompok terfokus. Rencana aksi itu meliputi rehabilitasi lahan kritis, pengolahan limbah domestik, pengolahan limbah industri, penataan sungai, dan penegakan hukum lingkungan.

Pada kesempatan yang sama juga digelar Citarum Expo yang mempertemukan pihak-pihak yang berkolaborasi menangani Sungai Citarum, di antaranya komunitas sungai dan kalangan perguruan tinggi.

Dana operasional
Pemerintah tahun ini mengalokasikan Rp 605 miliar untuk operasional program pemulihan Citarum. ”Dana itu direncanakan dicairkan pada 15 Maret,” kata Luhut.

Ridwan Kamil optimistis semua pemangku kepentingan dapat bersinergi dan berkomitmen menjalankan rencana aksi sehingga target pemulihan Citarum lebih cepat dari waktu tujuh tahun yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Koordinator Revitalisasi Kawasan Hulu Daerah Aliran Sungai Citarum Universitas Padjadjaran (Unpad) Sophia Dwi Ratna menuturkan, pendekatan sosial menjadi fokus Unpad.

”Seperti di kawasan hulu yang memberikan kontribusi besar limbah pertanian dari erosi tanah akibat pertanian sayuran. Masyarakat perlu disadarkan agar menerapkan teknologi ramah lingkungan,” kata Sophia. (SEM).....................SUMBER, KOMPAS, RABU 20 FEBRUARI 2019, HALAMAN 15

Copyright © Perpustakaan Emil Salim 2018