Sebagian besar pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) hanya membahas tentang air permukaan, sedangkan air tanah hanya sedikit, bahkan sumber air lainnya tidak dibahas sama sekali. Karena itu, Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) minta pemerintah menyempurnakan kembali draf RUU SDA
Media Indonesia , 22 Oktober 2003, hal. 28