Perpustakaan Emil Salim

Sekertariat Jenderal
Pusat Data dan Informasi
Bidang Pengelolaan Informasi

Perpustakaan

PERMOHONAN MAAF KAMI SAMPAIKAN KE SELURUH ANGGOTA PREMIUM JIKA ADA FILE YANG TDK DAPAT DIUNDUH. DIMOHON UNTUK MEMBERITAHUKAN VIA EMAIL KE : emilsalimlibrary@gmail.com DAN KAMI AKAN MENGIRIMKAN FULLTEKS KE EMAIL ANGGOTA -

PENGURANGAN BARU MENCAPAI 2.12 PERSEN

PENGURANGAN BARU MENCAPAI 2.12 PERSEN

PENGURANGAN BARU MENCAPAI 2.12 PERSEN

Capaian pengurangan sampah rumah tangga pada tahun 2017 baru mencapai 2,12 persen. Angka ini jauh di bawah pekerjaan rumah yang diberikan Presiden Joko Widodo sebesar 15 persen dalam Peraturan Presiden nomor 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Pengurangan sampah ini hanya menghitung upaya yang dilakukan rumah tangga penghasil sampah. Ini  belum termasuk intervensi pemerintah melalui tempat pengolahan sampah terpadu maupun tempat pengolahan akhir yang dikategorikan sebagai “penanganan”.

Upaya mandiri masyarakat itu contohnya dengan memanfaatkan sendiri sampah organiknya untuk ditanam di biopori maupun diolah menjadi pupuk kompos. Pengurangan lainnya  melalui gerakan bank sampah yang memanfaatkan jenis-jenis sampah yang masih bernilai melalui berbagai mekanisme yang disetujui anggota/nasabahnya.

“Kuncinya ada pada perilaku masyarakat dan sudah banyak contoh kelompok masyarakat yang bisa mengurangi sampahnya sejak dari rumah,” kata Novrizal Tahar, Direktur Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (12/3) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Capaian pengurangan sampah rumah tangga pada tahun 2017 baru mencapai 2,12 persen. Angka ini jauh di bawah pekerjaan rumah yang diberikan Presiden Joko Widodo sebesar 15 persen dalam Peraturan Presiden nomor 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Pengurangan sampah ini hanya menghitung upaya yang dilakukan rumah tangga penghasil sampah. Ini  belum termasuk intervensi pemerintah melalui tempat pengolahan sampah terpadu maupun tempat pengolahan akhir yang dikategorikan sebagai “penanganan”.

Upaya mandiri masyarakat itu contohnya dengan memanfaatkan sendiri sampah organiknya untuk ditanam di biopori maupun diolah menjadi pupuk kompos. Pengurangan lainnya  melalui gerakan bank sampah yang memanfaatkan jenis-jenis sampah yang masih bernilai melalui berbagai mekanisme yang disetujui anggota/nasabahnya.

“Kuncinya ada pada perilaku masyarakat dan sudah banyak contoh kelompok masyarakat yang bisa mengurangi sampahnya sejak dari rumah,” kata Novrizal Tahar, Direktur Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (12/3) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Target dalam Perpres termasuk ambisius karena menargetkan pengurangan sampah pada tahun 2017 sebesar 9,87 juta ton. Angka ini lebih dari dua kali dari target pengurangan sampah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada tahun sama (2017) sebesar 4.486.693 ton.

Novrizal mengakui realisasi pengurangan sampah di tahun 2017 baru mencapai 1.395.462 ton. Artinya, hanya 31,1 persen dari RPJMN atau 2,12 persen dari timbulan sampah 2017 yaitu sebesar 65,8 juta ton.

a optimis pengurangan sampah ini bisa dilakukan masif bila menjadi gerakan dan pekerjaan rumah bersama. Contohnya, di Balikpapan, sekelompok masyarakat di Kelurahan Sepinggan bergabung dalam Bank Sampah Kota Hijau. Dalam sebulan, sedikitnya didapat 1 ton sampah bernilai dari berbagai jenis seperti karton, kardus, kertas, dan plastik dari 138 nasabahnya. Jika tak ada bank sampah, sampah-sampah ini akan menambah timbulan sampah di tempat sampah hingga tempat pengolahan akhir (TPA).

Selain itu, contoh lain di Balikpapan, masyarakat di  RT 26 di Gunung Bahagia yang terdiri 50 keluarga bisa memilah sampah organik dan anorganik. Ini berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan untuk mengambilnya sesuai jadwal.

Sampah anorganik ini disalurkan melalui Material Recovery Facility (MRF) yang memilahnya secara manual menjadi 8 jenis sampah yang masih bernilai. Sedangkan sampah organik dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kota Hijau Kota Balikpapan untuk diubah menjadi pupuk melalui proses fermentasi anaerob dan aerob.

Sandhi Eko Bramono, staf Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang bertugas pada TPST itu mengatakan dari rata-rata 10 ton sampah yang dikirim ke TPST Kota Hijau, sejumlah 3 ton berupa residu (popok, plastik pecah, batu, dll) diteruskan ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) dan sejumlah 2 ton sampah masih bernilai diteruskan ke bank sampah.

Dari 5 ton sampah organik, sejumlah 60 persen volumenya susut setelah menjadi pupuk kompos. Massa yang susut itu berubah menjadi air lindi dan gas methana (CH4) serta karbondioksida.

Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan hingga kini pihaknya terus berupaya dan bersosialisasi mengarahkan mindset masyarakat akan sampah. “Bila ini (mindset terbentuk) telah menjadi budaya, hati nurani yang akan bergerak baik disuruh atau tidak suruh untuk mengurangi sampahnya,” kata dia.

Ia mengatakan pihaknya pun memiliki Tempat Pengolahan Akhir Sampah terbaik di Indonesia. Di tempat itu, pun menjadi daerah wisata edukasi untuk mengerti proses pengolahan sampah baik menjadi kompos maupun pengolahan air lindi............SUMBER https://kompas.id/baca/ilmu-pengetahuan-teknologi/2018/03/13/pengurangan-sampah-rumah-tangga-baru-capai-212-persen/

Copyright © Perpustakaan Emil Salim 2018