Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyita 3.900 hektar hutan produksi dan 43 hektar hutan lindung yang sudah 12 tahun dirambah jadi kebun sawit dan sawah di Kabupaten Labuhan Batu. Kawasan hutan dirambah sejak wewenang kehutanan berada di kabupaten dan kota.
”Sejak kewenangan kehutanan dialihkan ke provinsi pada Januari 2017, kami terus operasi pemulihan hutan di kawasan yang dirambah dengan didukung ’raja-raja kecil’ di kabupaten,” kata Ketua Tim Operasi Pemulihan Kawasan Hutan Sumatera Utara Yuliani Siregar di Medan, Senin (26/11/2018).
Perambahan kawasan hutan di Desa Wonosari, Panai Hilir, Labuhan Batu, terjadi sejak 2006. Sebanyak 1.700 ha dirambah jadi sawah. Seluas 2.250 ha lain dirambah jadi perkebunan sawit berbentuk koperasi serba usaha (KSU) atau pribadi.
Setiap KSU atau pribadi menguasai 100-750 ha kebun sawit. ”Namun, KSU atau orang pribadi itu tak dapat menunjukkan alas hak apa pun di lahan perkebunan itu. Izin koperasinya juga tidak ada,” ujarnya.
Tim itu telah menumbangkan 70 ha kebun sawit. Petugas juga membuka saluran air ke kebun sawit bekas hutan bakau itu agar tanaman sawit mati.
Selain menyita lahan, petugas juga menyita alat berat dua unit, truk, dan generator set. ”Puluhan barak kerja yang ada di perkebunan juga kami robohkan,” kata Yuliani.
Cari skema
Menurut Yuliani yang juga Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Sumut, pihaknya mencari skema kemitraan dalam program perhutanan sosial agar warga bisa tetap mengelola sawah.
Selama ini masyarakat membayar uang sewa sawah kepada perambah. Dengan skema kemitraan, masyarakat tidak perlu lagi membayar sewa.
Yuliani mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk kasus perambahan hutan, khususnya bagi perkebunan sawit yang mengelola lebih dari 100 ha. Berdasarkan data Dinas Kehutanan, dari 3,05 juta ha kawasan hutan Sumut, hanya sekitar 50 persen kawasan hutan yang masih punya fungsi hutan. Selebihnya rusak dirambah.
Direktur Eksekutif Walhi Sumut Dana Tarigan mengatakan, pembentukan badan hukum KSU jadi modus perkebunan sawit merambah hutan mengatasnamakan rakyat. Padahal, mereka mengelola hingga 750 hektar. (NSA)...................SUMBER, KOMPAS, SELASA 27 NOPEMBER 2018, HALAMAN 18
Copyright © Perpustakaan Emil Salim 2018