Kerja sama internasional terkait perlindungan laut dari aktivitas daratan agar berlanjut dan diperkuat. Ancaman perairan laut dari pencemaran sampah plastik, nutrisi, dan limbah itu membutuhkan penanganan bersama karena sumber serta dampaknya berada di lintas negara.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan internasional Tinjauan Antarpemerintah Keempat Program Global Aksi Perlindungan Lingkungan Laut dari Kegiatan Daratan (IGR-4 GPA) di Nusa Dua, Bali, Rabu (31/10/2018). Pertemuan yang diikuti 400 peserta dari 72 negara itu diharapkan menghasilkan Deklarasi Bali.
Sehari sebelumnya, di Nusa Dua, berlangsung Konferensi Kelautan Kelima (Our Ocean Conference/OOC) yang menghasilkan 287 komiten negara, perusahaan, dan organisasi masyarakat sipil senilai 10,7 miliar dollar AS. Sebagian besar komitmen tersebut terkait penanganan polusi laut dan kawasan konservasi.
“Pertemuan IGR-4 GPA ini sangat penting karena akan membahas dan menilai pelaksanaan program serta memperbarui komitmen kita yang tercermin dalam Deklarasi Montreal 2001, Deklarasi Beijing 2006, dan Deklarasi Manila 2012 serta untuk menemukan jalan pengelolaan yang efektif dalam penggunaan suberdaya ekosistem pesisir dan laut di masa mendatang,” kata Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu.
Pertemuan IGR-4 GPA itu diharapkan menghasilkan Deklarasi Bali untuk diteruskan ke UN Environment Assembly (UNEA) Keempat di Nairobi, tahun depan. Pada UNEA ini, nantinya kelanjutan bentuk dan pendanaan kerjasama IGR-4 GPA diputuskan.
Pertemuan IGR-4 GPA diawali dari pertemuan internasional anggota-anggota UNEP di Washington DC Amerika Serikat pada 3 November 1995. Pertemuan itu mengadopsi GPA yang merupakan komitmen antarnegara untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut dari dampak negatif kegiatan di darat.
Kemudian, negara GPA bersepakat mengadakan pertemuan berkala untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap efektivitas pelaksanaan GPA melalui forum IGR. Pertemuan IGR-1 diselenggarakan di Montreal, Kanada (2001) menghasilkan Deklarasi Montreal tentang Perlindungan Lingkungan Laut dari Aktivitas Berbasis Lahan.
Pertemuan IGR-2 di Beijing China (2006) menghasilkan Deklarasi Beijing 2006 tentang Melanjutkan Implementasi Program Aksi Global. Kemudian, pertemuan IGR-3 di Manila Filipina (2012) menghasilkan Deklarasi Manila berisi kesepakatan untuk memprioritaskan GPA pada perlindungan laut dari sumber pencemaran nutrien (organik), air limbah, dan sampah laut dari daratan.
Laut serta ekosistem pesisir terancam kegiatan di laut dan kegiatan di darat. Riset menunjukkan 80 persen polusi laut berasal dari aktivitas manusia di darat. “Sumbernya meliputi limbah, polutan organik persisten, bahan radioaktif, logam berat, minyak, nutrisi, pergerakan sedimen, sampah, dan perusakan habitat. Kita harus bersama-sama menangani masalah-masalah ini,” ujarnya.
Dari sisi Indonesia, Menteri Siti Nurbaya menegaskan komitmen Indonesia dalam implementasi perjanjian global. “Untuk isu-isu pesisir dan laut, Indonesia telah mengembangkan dan menerapkan sejumlah kebijakan, strategi, dan program kerja nasional. Selain kebijakan nasional tentang agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan,” kata dia.
Terkait dengan pengurangan dampak dari kegiatan berbasis lahan, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 yang membahas rencana aksi strategis untuk memerangi sampah laut dari 2018 hingga 2025. Targetnya mampu mengurangi limbah padat hingga 70 persen.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden no 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pengelolaan Sampah (Jaktranas). ”Ini melalui berbagai pendekatan, dan semua kegiatannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang terkait dengan perlindungan lingkungan laut,” kata Siti Nurbaya.
Indonesia juga mendesak komitmen dari 156 perusahaan untuk mengurangi sampah plastik dan melakukan pembersihan pantai di 19 lokasi, serta rehabilitasi terumbu karang di 23 lokasi. Kebijakan lainnya adalah, Indonesia meluncurkan Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang harus dilakukan semua pemangku kepentingan.
”Kami juga menyelesaikan evaluasi pada 18 kota pesisir dan hasilnya menunjukkan bahwa total limbah plastik yang ditemukan di perairan kita jauh lebih sedikit dari yang dikira,” kata Menteri Siti.
Indonesia sebagai pemimpin
Direktur Regional Asia Pasifik UN Environment, Dechen Tsering yang mewakili Direktur Eksekutif UN Environment mengakui Indonesia mengambil peran sebagai pimpinan dalam berbagai isu terkait perlindungan laut. “Kami sangat bersyukur karena kita butuh seluruh negara untuk bersama kami,” kata dia.
Dalam pertemuan terkait polusi laut yang berasal dari kegiatan di darat pun peranan negara-negara sangat penting. Contohnya, nutrifikasi atau polusi pengayaan perairan oleh nutrisi karena pupuk yang terbuang bermuara ke laut serta sampah plastik yang menjadi beban lingkungan di laut. “Kita mencari langkah untuk menghindarkan perlakuan pada laut yang membuatnya tak berkelanjutan,” ungkapnya.
Dalam pertemuan IGR-4 ini, akan ada beberapa sesi sidang selama dua hari penyelenggaraan IGR-4. Nantinya, perwakilan negara-negara menyepakati hasil peninjauan implementasi program aksi tingkat global, regional, dan nasional selama periode 2012-2017, Future of the Global Programme of Action pada periode 2018-2022, dan program aksi yang akan dilaksanakan pada 2018-2022.
Kesepakatan IGR-4 selanjutnya akan dituangkan dalam Deklarasi Bali terkait Perlindungan Lingkungan Laut dari Aktivitas Berbasis Daratan. ”Saya percaya forum IGR di Bali akan menghasilkan komitmen untuk memecahkan masalah pencemaran laut yang berasal dari kegiatan berbasis lahan,” kata dia.
”Kegiatan ini harus dilakukan semua negara anggota dan diimplementasikan dalam kerangka kerja sama antar negara dengan meningkatkan kapasitas di bidang sumber daya manusia, pengetahuan, dan transfer teknologi,” ungkapnya.
IGR-4 merupakan ajang badan dunia PBB bidang lingkungan atau UNEP, dan akan berlangsung hingga Kamis. Tema yang diangkat IGR 4 yakni “Pollution in Ocean and Land Connection”..................SUMBER, KOMPAS, KAMIS 1 NOPEMBER 2018, HALAMAN 10
Copyright © Perpustakaan Emil Salim 2018