Perpustakaan Emil Salim

Sekertariat Jenderal
Pusat Data dan Informasi
Bidang Pengelolaan Informasi

Perpustakaan

TAMAN HUTAN JUANDA PERLU DITAMBAH

TAMAN HUTAN JUANDA PERLU DITAMBAH

TAMAN HUTAN JUANDA PERLU DITAMBAH

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong agar Taman Hutan Raya Ir H Djuanda di Kawasan Bandung Utara diperluas. Perluasan itu perlu dilakukan terutama untuk meminimalkan bencana ekologi di Bandung Raya, khususnya di Kota Bandung.

Ketua Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Supardiono Sobirin mendukung perluasan itu. “Tahura adalah konsep hutan konservasi yang posisinya di atas kelas hutan lindung,” ujar Supardiono, Minggu (25/3), di Bandung. Taman Hutan Rakyat (Tahura) Djuanda seluas 528,39 hektar merupakan sepenggal hutan lestari yang masih tersisa di Kawasan Bandung Utara (KBU).

 

Hutan itu terdiri dari blok perlindungan seluas 308,624 hektar, blok koleksi 44,471 hektar, dan blok pemanfaatan 175,308 hektar. Kawasan itu berstatus tanah negara yang sejak 2003 pengelolaannya diserahkan ke Pemprov Jabar. Perluasan area tahura bertujuan agar kawasan ini dapat menyerap banyak air hujan.

Pemprov Jabar mencanangkan total perluasan tahura membentang dari kawasan Dago, Bandung, di utara sampai Jatinangor, Kabupaten Sumedang, di timur, seluas 2.750 hektar. Dengan luas itu, tambahan lahan tahura akan menjadi sabuk hijau. “Kalau 2.750 hektar itu jadi hutan, bisa menyerap 75 persen setiap hujan yang jatuh,” ujar Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

Dukungan DPKLTS mengacu kepada kondisi eksisting KBU sekarang. Secara keseluruhan, kawasan konservasi KBU seluas 38.548 hektar di perbukitan utara Kota Bandung sudah dikuasai oleh 350 izin pembangunan perumahan, hotel, restoran, dan lain-lain yang dikeluarkan pemerintah kota/kabupaten. Padahal, Pemprov Jabar tidak mengeluarkan rekomendasi untuk izin itu.

Catatan DPKLTS menyebutkan, sekitar 90 persen KBU kini rusak atau berubah menjadi hutan beton. “Aturan itu semua hanya macan kertas sebab perizinan ada di pemerintah kota/kabupaten,” kata Supardiono. Meski demikian, Pemprov Jabar pada 2010-2017 berhasil membebaskan tanah enklave dalam kawasan tahura seluas 15,57 hektar dan tersisa 10,53 hektar belum terbebaskan.

Sementara tanah di luar kawasan yang berbatasan langsung dengan tahura hingga 2017 telah dibebaskan 11,3 hektar. “Kami terus berupaya membebaskan lahan enklave atau lahan yang terletak di sekitar atau yang berbatasan dengan lahan yang dikuasai warga. Berkembangnya tahura akan meningkatkan kawasan resapan air sekaligus penangkal bencana ekologi di Bandung Raya,” tutur Ahmad Heryawan.

Berubahnya fungsi konservasi di Bandung Utara berkali-kali menimbulkan bencana ekologi di Bandung Raya. Terakhir banjir bandang menerjang kawasan Cicaheum, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Selasa (20/3). Walaupun tidak ada korban jiwa, 17 mobil dan sejumlah sepeda motor rusak saat air bercampur lumpur menerjang.

“Itu akibat run off aliran permukaan karena vegetasi kawasan Bukit Bintang hingga Manglayang kurang rapat,” ujar Gubernur. Pada 2008-2009, lanjut dia, pernah diupayakan perluasan kawasan tahura hingga ke Gunung Manglayang yang dikuasai Perhutani, tetapi belum memperoleh respons positif dari Direksi Perhutani. (dmu)......................SUMBER, KOMPAS, SENIN 26 MARET 2018, HALAMAN 23

Copyright © Perpustakaan Emil Salim 2018