PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN oleh Dr. Sonny Keraaf
Tanggal : 2004-08-05
Kegiatan pembangunan yang semakin meningkat mengandung risiko terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, akibatnya struktur dan fungsi dasar ekosistem yang menjadi penunjang kehidupan akan dapat rusak. Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup akan merupakan beban sosial, yang pada akhirnya masyarakat dan pemerintah harus menanggung biaya pemulihannya........