PENGENDALIAN PENCEMARAN
Tanggal : 2005-05-13
Upaya untuk mengendalikan jumlah zat pencemar yang masuk ke dalam lingkungan; tindakan ini dilakukan antara lain dengan pengenceran, mengurangi limbah yang akan keluar dari sumber, mengurangi limbah yang sudah keluar dari sumber, atau dengan membuat undang-undang pengendalian pencemaran. (pollution control).