DANA PENANGGULANGAN PENCEMARAN DAN/ATAU KERUSAKAN DAN PEMULIHAN LINGKUNGAN HIDUP
Tanggal :2018-08-21
Dana yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah untuk menanggulangi dan memulihkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.