ZONASI
Tanggal : 2015-10-06
Rekayasa teknik pemanfaatan ruang melalui penetapan batas-batas fungsional sesuai dengan potensi sumber daya dan daya dukung serta proses ekologis yang berlangsung sebagai kesatuan dalam ekosistem; 2pembagian lingkungan kota menjadi zona-zona, menetapkan
pengendalian pemanfaatan ruang, dan memberlakukan ketentuan hukum yang berbeda; 3Suatu bentuk rekayasa teknik pemanfaatan ruang melalui penetapan batas-batas fungsional sesuai dengan potensi sumber daya dan daya dukung serta proses-proses ekologis yang
berlangsung sebagai satu kesatuan dalam Ekosistem pesisir.