PASAR MODAL RAMAH LINGKUNGAN HIDUP
Tanggal : 2012-03-20
Adalah pasar modal yang menerapkan persyaratan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup bagi perusahaan yang masuk pasar modal atau perusahaan terbuka, seperti penerapan persyaratan audit lingkungan
hidup bagi perusahaan yang akan menjual saham di pasar modal.