Komisi Pengendalian dan penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup.
1). Komisi ini merupakan forum kordinasi dan konsultasi staf antar instansi teknis yang menanganidan ada kaitannya dengan masalah lingkungan hidup
2). Tugas Komisi
a. mengadakan penelitian
b. menampung laporan-laporan
c. melakukan pengamatan
d. merumuskan dan menyusun saran staf untuk di sampaikan ke Gubernur
Copyright © Perpustakaan Emil Salim 2018