TATA GUNA TANAH
Tanggal : 2007-11-24
Penataan tanah berdasarkan daya kegunaannya sehingga dalam pengelolaannya dapat dicapai efisiensi yang setinggi-tingginya. Tata guna tanah yang menunjukkan kemampuan berproduksi tinggi, perlu diimbangi dengan pengelolaan yang intensif, baik dalam penyiapan lahan maupun dosis yang memadai dalam penggunaan sarana produksi