PENCEMARAN PERTANIAN
Tanggal : 2007-11-19
Limbah cair dan padat dari segala tipe usaha pertanian, termasuk aliran permukaan dari pestisida, pupuk buatan, dan tempat penggemukkan sapi (kereman) , erosi debu dari pambajakan/pengolahan tanah, residu (sisa) tanaman dan sampah (rontokan) tanaman